Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya yang baru. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan dan program perlindungan serta pelestarian museum dan cagar budaya di Indonesia. Dewan ini terdiri dari para tokoh yang ahli di bidang kebudayaan dan seni, serta memiliki komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya bangsa.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, pemilihan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya dilakukan dengan cermat dan teliti. Pengalaman dan keahlian yang dimiliki oleh Ketua Dewan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia.
Pelestarian museum dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya Dewan Penyantun yang baru ini, diharapkan semakin banyak langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya bangsa.
Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan menjaga dan melestarikan museum dan cagar budaya, kita turut berperan dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya bangsa. Semoga dengan adanya Ketua Dewan Penyantun yang baru ini, pelestarian warisan budaya Indonesia dapat semakin berkembang dan terjaga dengan baik.