Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam rangka mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Pada rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar, disepakati untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk mendukung program pemulihan pariwisata. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan seperti promosi pariwisata, pengembangan infrastruktur pariwisata, dan pelatihan tenaga kerja di sektor pariwisata.

Anggota Komisi VII DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa dukungan tambahan anggaran ini sangat penting untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan Kemenpar dapat lebih efektif dalam melakukan berbagai program pemulihan pariwisata.

Selain itu, Misbakhun juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku pariwisata dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar dapat segera disetujui dan segera direalisasikan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Semoga dengan adanya langkah ini, sektor pariwisata Indonesia dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat di Indonesia.