Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator

Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menghadirkan program pembiayaan baru untuk para kreator di Indonesia. Program ini merupakan inovasi terbaru yang dikenal sebagai pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP), atau kekayaan intelektual.

Dalam sebuah acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menjelaskan bahwa pembiayaan berbasis IP ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para kreator dalam mengembangkan produk-produk kreatif mereka. Dengan memanfaatkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki, para kreator dapat memperoleh akses lebih mudah untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.

Menurut Sandiaga Uno, program pembiayaan berbasis IP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai jaminan, para kreator diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan produk-produk kreatif mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak kekayaan intelektual bagi para kreator. Dengan memahami dan melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki, para kreator dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar dari hasil karya mereka.

Program pembiayaan berbasis IP ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi para kreator di Indonesia untuk terus mengembangkan produk-produk kreatif mereka. Dengan dukungan dari pemerintah melalui Kemenparekraf, diharapkan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi negara.