Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Menurutnya, regulasi yang kuat dan komprehensif sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan sektor pariwisata di Indonesia.

Salah satu poin yang ditekankan dalam RUU tersebut adalah pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Hal ini mencakup upaya pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, dan peningkatan kualitas layanan pariwisata.

Selain itu, Kemenpar juga menekankan pentingnya kerjasama antarstakeholder dalam pengelolaan pariwisata. Dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat lokal, diharapkan sektor pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.

Sandiaga Uno juga menekankan perlunya adanya insentif dan fasilitas yang mendukung pertumbuhan sektor pariwisata. Hal ini termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur pariwisata, pelatihan dan pendidikan bagi tenaga kerja pariwisata, serta promosi pariwisata yang lebih agresif di pasar internasional.

Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara. Melalui kerjasama yang solid antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, pariwisata Indonesia dapat terus bersaing di tingkat global dan memberikan pengalaman wisata yang tak terlupakan bagi para wisatawan.