KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, salah satu operator kereta api di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi para penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak diinginkan.

Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk kereta api, merupakan masalah yang sering terjadi di Indonesia. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya pendampingan yang memadai bagi korban.

KAI Commuter telah menyediakan petugas yang dilatih khusus untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta. Petugas tersebut akan memberikan dukungan emocional kepada korban, membantu dalam proses pelaporan ke pihak berwenang, dan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi kejadian tersebut.

Pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi para penumpang, terutama bagi korban pelecehan. Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi operator transportasi lainnya untuk memberikan perhatian yang serius terhadap masalah pelecehan seksual di transportasi umum.

Sebagai penumpang, kita juga perlu turut serta dalam memerangi pelecehan seksual dengan memberikan dukungan kepada korban, melaporkan kejadian yang terjadi, dan tidak menjadi penonton yang acuh terhadap tindakan pelecehan. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua orang.