BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Keberadaan kosmetik berbahaya ini tentu saja dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh kita.

BPOM menjelaskan bahwa sebagian besar dari produk kosmetik ini mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury, hydroquinone, dan bahan kimia lainnya yang berpotensi merusak kulit dan menyebabkan efek samping yang serius. Selain itu, beberapa produk juga tidak terdaftar secara resmi di BPOM sehingga tidak jelas kandungan dan keamanannya.

Beberapa produk yang masuk dalam daftar tersebut antara lain adalah krim pemutih wajah, lotion pemutih, dan sabun pemutih. Penggunaan produk kosmetik berbahaya ini dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan jangka panjang pada kulit.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Pastikan untuk selalu memeriksa kandungan dan nomor registrasi BPOM pada kemasan produk sebelum membeli. Selain itu, sebaiknya hindari penggunaan produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Untuk memastikan keamanan dan kualitas produk kosmetik yang digunakan, sebaiknya pilihlah produk dari merek terpercaya dan sudah terdaftar secara resmi di BPOM. Jangan sampai tergiur dengan janji pemutihan kulit instan tanpa memperhatikan kesehatan dan keamanan kulit kita.

Dengan adanya pengumuman daftar produk kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan kulit dan tubuh kita sangat berharga, jadi jangan sampai terancam oleh produk kosmetik yang tidak aman. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi peringatan bagi kita semua.