BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) akan memanggil dokter detektif dan pihak lain yang menyebut kosmetik sebagai produk overclaim. Hal ini dilakukan dalam rangka mengawasi dan memastikan keamanan serta kepatuhan produk kosmetik di Indonesia.
Kosmetik merupakan produk yang digunakan oleh banyak orang untuk merawat dan mempercantik diri. Namun, beberapa produsen kosmetik sering kali membuat klaim yang berlebihan tentang produk mereka, yang tidak sesuai dengan kandungan atau manfaat sebenarnya. Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi konsumen, seperti iritasi kulit atau bahkan masalah kesehatan yang lebih serius.
Untuk mencegah hal ini terjadi, BPOM akan melakukan pemanggilan terhadap dokter detektif dan pihak lain yang mengidentifikasi produk kosmetik yang dianggap overclaim. Dokter detektif sendiri merupakan istilah untuk ahli kesehatan yang memiliki keahlian khusus dalam mendeteksi produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan klaim yang dibuat.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan produsen kosmetik akan lebih berhati-hati dalam membuat klaim tentang produk mereka. Konsumen pun diharapkan lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik yang mereka gunakan, agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.
Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan produk kosmetik yang dianggap mencurigakan atau mengandung bahan berbahaya. Dengan kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dalam penggunaan produk kosmetik di Indonesia.